Pengaruh Kebijakan Menaikkan Harga BBM
Setelah menghitung harga pokok produksi BBM secara menyeluruh, pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa harga jual BBM harus dinaikkan sebesar Rp 1.500 per liter. Jika dilihat pada harga premium yang sekarang Rp 4.500 per liter, berarti kenaikannya sekitar 30 persen.
Penerimaan tambahan dari kenaikan tersebut sebagian akan dalokasikan sebagai Bantuan Langsung Tunai kepada rakyat miskin, yakni mereka yang dipandang paling menderita akibat kenaikan harga. Pengaruh apa yang mungkin dapat terjadi dalam masyarakat?
Karena BBM merupakan bahan baku bagi berbagai kegiatan, pengaruhnya akan mendorong kenaikan harga umum secara komulatif. Pengaruh ini akan terjadi melalui beberapa cara. Pertama, terjadi secara lagsung melalui kenaikan biaya transport. Pengaruhnya secara sangat sederhana dapat dihitung dengan melihat besarnya proporsi biaya BBM dari total biaya transport, karena biaya transport tidak seluruhnya terdiri dari biaya untuk BBM. Kemudian, berapa proporsi biaya transport dari total ongkos produksi?
Kalau andainya biaya untuk BBM dianggap rata-rata 50 persen dari total biaya transport dan biaya transport 30 persen dari total biaya produksi, maka pengaruh langsung terhadap kenaikan harga pokok adalah = (0,50 x 0,30) x 0,30 % = 0,05 atau hanya 5 persen. Jurus kedua, melalui pengaruh psikologi. Pengaruh ini sulit dihitung, karena bekerjanya tidak selalu bersifat objektif secara ekonomis, tetapi melalui berbagai pengaruh yang bersifat subjektif. Orang boleh berasumsi, tetapi sulit diperhitungkan secara objektif.
Beberapa aspek yang ikut berpengaruh antara lain adalah aspek politik yang terkait dengan dukungan terhadap pemerintah pada suatu waktu dalam masyarakat. Kalau dukungan kepada pemerintah yang berkuasa sedang baik, pengaruh negatif dari suatu kebijakan kurang terasa. Tapi kalau dukungan masyarakat sedang turun, kelemahan sedikit dari suatu kebijakan akan menimbulkan reaksi negatif yang besar. Aspek lain adalah cara mempresentasikan kebijakan atau pengumuman terhadap kenaikan itu. Kalau pengumuman dilakukan dengan terlebih dahulu menimbulkan pro dan kontra serta persentase kenaikannya besar dan dilakukan secara sekaligus, pengaruh psikologi lonjakan harga umum dipasaran cenderung besar. Besarnya jauh melampau pengaruh langsung yang seharusnya terjadi.
Jika diamati pada kebijakan pengurangan subsidi dengan menaikkan harga BBM di Indonesia, hal ini sebenarnya sudah merupakan persoalan rutin yang selalu terjadi hampir setiap tahun dalam masyarakat. Memang sudah begitu sejak dahulu, sampai kini dan mungkin sampai nanti. Sejak Orde Lama, sampai Orde Baru, begitu juga sampai kini dalam Orde Reformasi. Itulah yang selalu dialami oleh bangsa ini. Belum ada suatu inisiatif untuk mendobrak tradisi lama yang mungkin sudah dirasakan mudah dan mendapat keuntungan besar.
Yang cukup menarik, ada orang yang dahulu pernah menjadi tokoh yang ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan menaikkan harga BBM, sekarang menjadi tokoh yang menentangnya. Karena itu tidak heran, kalau pemerintah menganggap keritik itu sebagai dagelan belaka. Sementara rakyat menganggapnya sebagai bencana yang tidak dapat dicegah dan tak perlu dirisaukan. Akibatnya, begitu seterusnya. Dan rakyat mengalami hal yang serupa sepanjang masa.
Pada saat yang sama rakyat di pedesaan bertanya kalau sekarang pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi kepada rakyat, tahun berapa lagi akan ada pengurangan subsidi dengan menaikkan harga BBM lagi, sesudah itu kapan lagi dan sesudah itu kapan lagi? Lebih dari itu, pemberian BLT kepada rakyat miskin sebagai kompensasi dari penderitaan yang timbul akibat kenaikan harga BBM adalah baik.
Tindakan ini dapat dipandang sebagai kebijakan untuk menyuntikkan uang kedalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli dalam negeri yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi pedesaan dan wilayah-wilayah miskin. Tetapi cara pemberian BLT untuk mengkompensasikan dari penderitaan yang diakibatkan oleh sebuah kebijakan yang telah direncanakan, agaknya kurang posistif.
Tanpa ada kebijakan tersebut, rakyat telah berada pada posisi kemiskinan tertentu yang dirasakan pemerintah seolah tidak perlu dibantu. Dalam hal ini, posisi mereka berubah dari keadaan mandiri pada suatu tingkat kemiskinan tertentu itu jatuh, kemudian dibantu untuk berada pada keadaan yang sama. Namun dalam posisi yang tidak mandiri lagi. Dalam hal ini rakyat dibiasakan untuk menerima sumbangan atau bantuan. Bantuan yang bukan untuk mendidik dan memfasilitasi mereka untuk bekerja keras secara mandiri mengatasi kesulitan hidup, keluar dari lingkaran setan kemiskinan, tetapi sebaliknya.
*) Said Zainal Abidin adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.
1 Komentar — Skip to Comment
Rezim Gatot (Gagal Total)!
Posting Komentar — or Back to Content