FB Twitter Google+
<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

2 Musuh Pancasila Dibiarkan Melenggang

Posted by Hamba Allah
Share this article on:


oleh :  Sutomo Paguci
 Advokat/Praktisi Hukum  tinggal di Padang. Kampung asal Padang Guci, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu

Ada dua musuh besar Pancasila pasca gerakan Reformasi tahun 1998. Dua musuh itulah yang menggerogoti kesaktian Pancasila.  Perlahan tapi pasti Pancasila terus digerogoti dari dalam. Orang-orang makin jarang membicarakan Pancasila, apalagi menguji daya keberlakuannya.

Musuh pertama
Musuh pertama datang dari para pejabat negara yang memegang kekuasaan akan tapi tidak mengamalkan nilai-nilai sila Pancasila, terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Masih tingginya korupsi dan lemahnya penegakan hukum, adalah buktinya.

Indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) Indonesia merangkak naik pelan sekali. Tahun 2011 IPK kita hanya puas bertengger di 3,0 dari skala 10. Hanya naik 0,2 dibandingkan tahun 2010. Artinya korupsi di Indonesia masih sangat tinggi, ibarat rapor dapat nilai 3. Siswa dapat angka merah 5 saja sudah blingsatan karena malu. Ini dapat angka 3!

Kebocoran anggaran APBN masih sangat tinggi karena mark up dan korupsi oleh aparat negara di semua cabang kekuasaan. Beberapa kalangan meyakini tingkat kebocoran APBN tahun 2012 ini bahkan sampai 55% atau Rp.700 triliun. Dengan asumsi kebocoran demikian, ada Rp.700 triliun menguap tak jelas ke mana. Harusnya untuk membiayai roda birokrasi dan pembangunan, ini malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam pada itu, keadilan hukum yang diamanatkan Pancasila sebagai norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm), dilanggar secara telanjang. Hukum dikatakan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Giliran orang miskin dan marginal susahnya minta ampun mendapatkan keadilan. Jika ketangkap polisi, orang miskin dengan mudahnya dihajar, disiksa, bahkan sampai mati seperti diduga kuat terjadi dalam kasus tewasnya tahanan Budri M Zen (17) dan Faisal Akbar (14) di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, 28 Desember 2011 yang lalu. Adakah tersangka korupsi yang mengalami penyiksaan seperti ini? Uraian ini bukan berarti penulis menyetujui tersangka korupsi disiksa.
Nenek Minah hanya iseng mengambil 3 buah kakao di kebun yang dikelola PT Rumpun Sari Antan (RSA), lantas ia dilaporkan dan ditangkap polisi, lalu diganjar pidana 1 bulan 15 hari melanggar Pasal 362 KUHP. Banyak lagi kasus serupa lainnya.

Sedangkan pada saat bersamaan, uang negara sebagai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp.147,7 triliun pada 48 bank tahun 1998, hingga kini tak jelas juntrungannya. Dari total Rp.147,7 triliun itu, yang tak jelas pertanggungjawabannya atau terindikasi adanya penyimpangan menurut audit BPK, sebesar Rp.138 triliun!

Hal lebih kurang sama terjadi pada dana talangan pada Bank Century tahun 2008. Direksi Bank Century hanya minta bantuan dana dalam bentuk penyaluran modal sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp.1 triliun, demikian pengakuan Robert Tantular, tapi malah dicairkan membengkak menjadi sebesar Rp.6,7 triliun.  Sampai sekarang tak jelas pertanggungjawaban dari dana PMS tersebut.

Musuh kedua
Jika musuh pertama Pancasila berasal dari kalangan pemangku kekuasaan negara semua level, musuh kedua Pancasila berasal dari warga negara di luar struktur kekuasaan resmi. Musuh ini berasal dari orang per orangan maupun organisasi massa yang mengusung ideologi kekerasan, yang untuk konteks Indonesia diimpor dari Timur Tengah.

Ideologi kekerasan yang diadopsi dari paham Wahabi (1701-1793 M) imporan dari Timur Tengah tersebut menjelma jadi teror, baik berbentuk bom maupun tindakan massa sipil represif. Teror bom seperti dilakukan Dr Azhari, Noordin M Top, Umar Patek, Imam Samudera Cs, dll.Teror bom ini akan dihabisi secara total oleh Densus 88 Mabes Polri.

Teror sipil represif juga dipertontonkan pula oleh ormas agama seperti FPI, FUI, MMI, dll. Tempat bermain bilyar dirazia dan dihancurkan. Rumah pelacuran dirazia dan pelakunya dihajar. Peserta demo penentang mereka di Monas tanggal 1 Juni tahun 2008, dihajar. Diskusi buku Irshad Manji, dibubarkan dan wanita-wanita dipukuli. Rencana konser Lady Gaga, diancam akan dibubarkan dan akan dicegat dibandara, akan disusupi, sehingga menimbulkan suasana tidak aman, yang berujung pembatalan konser oleh pihak Lady Gaga.

Anggota ormas keagamaan tersebut telah mentahbiskan dirinya sendiri sebagai polisi, jaksa dan hakim sekaligus. Mereka merasa berwenang dan sah melakukan aksi main hakim sendiri (eigenrichting). Mereka telah mengklaim kebenaran merekalah yang terbaik, diluar itu adalah mungkar.
Kekerasan ormas agama ini benar-benar sudah pada tahap merajalela, mewabah, seperti virus. Nyaris tak tertanggulangi oleh kekuatan negara. Negara telah dikepit ketiak mereka. Polri dibuat tak berdaya dan tunduk dalam komando mereka. Buktinya, sampai sekarang ormas agama ini tetap eksis menjalankan tindak kekerasan yang nota bene merupakan perbuatan pidana kriminal.

Semua teror tersebut berangkat dari kemarahan dan ketidakpuasan dengan keadaan: kemaksiatan merajalela, negara yang dikuasai oleh kaum kafir, dasar negara bukan Islam melainkan Pancasila, serta kemarahan pada AS dan antek-anteknya yang dianggap menzalimi umat Islam di berbagai negara.
Sampai tahap ini, penulis makin mempercayai kebenaran hipotesis yang diajukan oleh Antonius Made Tony Supriatma dalam artikelnya yang bertajuk “Teror Sipil Sebagai Proxy”. Supriatma menulis kesimpulannya begini:

MEMPERHATIKAN aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok vigilante seperti FPI, FBR, FUI, MMI dan sejenisnya itu, saya menyimpulkan: ‘Negara sesungguhnya membutuhkan keberadaan mereka.’ Negara membutuhkannya untuk melakukan teror terhadap rakyatnya sendiri. Sebabnya, karena aparatus negara yang berfungsi melakukan teror pada masa otoriterisme Orde Baru, tidak bisa berfungsi pada jaman demokrasi prosedural ini. Kelompok-kelompok vigilante dibutuhkan untuk menyingkirkan ideologi perjuangan kelas, membungkam kelompok intelektual liberal, menghukum bida’ah, dan menegakkan ortodoksi. Hasil akhirnya adalak kelompok rakyat yang jinak (docile) dan konservatif.
Itulah dua musuh Pancasila saat ini. Apa yang akan dilakukan SBY sebagai presiden dan kepala negara? Janji SBY akan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi, terbukti hanya jargon kosong sebab ini sudah periode kedua jabatannya akan segera berakhir. Sementara kesenjangan keadilan terus menganga lebar. Juga, adalah fakta bahwa kekerasan atas nama agama terus merajalela dan itu seperti dibiarkan saja. Negara seolah tak hadir. Apa lagi yang bisa dikatakan kecuali, ini kejahatan politik yang nyata.

sumber

0 Komentar — Skip to Comment

Posting Komentar — or Back to Content