BNP2TKI: 5 Polisi Malaysia Tembaki 3 TKI
Mereka ditembak karena dicurigai akan merampok.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan BNP2TKI, Brigjen Pol Bambang Purwanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 April 2012. Bambang sempat berada di Malaysia pada 24-25 April 2012.
Untuk menelusuri prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu, Bambang mengaku sempat mendatangi kepolisian di Malaysia. Kepolisian Negeri Jiran itu akan segera mengumumkan peristiwa tersebut.
“Mereka hanya menegaskan secepatnya dan soal persis waktunya tidak disampaikan,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, penembakan pada tiga TKI terjadi di area Port Dickson (pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Penembakan terjadi karena tiga TKI diduga akan merampok di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan.
Bambang mengungkapkan, ketika diberondong tembakan, ketiga TKI diketahui polisi menggunakan masker wajah. Mereka juga membawa parang dan menggunakan sarung tangan.
Keterangan yang diperolehnya juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan hingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan tubuh atau dada, yang kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.
Ia menambahkan, jasad para TKI lantas dibawa ke Rumahsakit Port Dickson, namun tidak langsung dilakukan tindakan otopsi langsung karena ketiadaan data diri. Otopsi baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012, setelah dinyatakan oleh Wildan selaku keluarga dekat para korban serta penegasan seorang majikan (pengguna) bernama Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir sebagai pekerjanya.
Otopsi pertama pada 26 Maret dilakukan terhadap dua jenazah yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman. Selanjutnya pada 27 Maret, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf.
”Hasil otopsi menyimpulkan mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di bagian kepala maupun tubuh korban,” kata Bambang. Adapun sijil (sertifikat kematian) menyangkut ketiga TKI dikeluarkan rumah sakit pada 26 Maret untuk almarhum Abdul Kadir dan Herman, sementara almarhum Mad Noor sijilnya keluar pada 27 Maret.
sumber
0 Komentar — Skip to Comment
Posting Komentar — or Back to Content