FB Twitter Google+
<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget' title='News Widget'>News Widget</a></div>

Pengunggah Foto Sukhoi Palsu dari Lampung

Posted by Hamba Allah
Share this article on:

YS menyerahkan diri karena ketakutan melihat begitu besarnya tekanan publik.


Jenazah korban pesawat Sukhoi tiba di Halim Perdanakusumah
 
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution menyatakan pengunggah foto palsu korban Sukhoi, YS, siang ini akan menyerahkan diri ke Mabes Polri. Saud menyebut pelaku berasal dari Lampung.

"Kebetulan keluarganya, ibunya, dan dia sendiri datang menyerahkan diri untuk menjelaskan bagaimana informasi itu tersebar ke media sosial. Nanti kami akan cek, dan akan disampaikan rekan-rekan. Mereka dalam perjalanan," kata Saud saat ditemui di PTIK, Jakarta, Selasa 15 Mei 2012.

Saud mengemukakan YS menyerahkan diri karena ketakutan sendiri melihat begitu besarnya tekanan publik terhadapnya. Dia merasa lebih bagus menyelesaikan masalah itu segera.

"Makanya mereka datang melapor, mereka datang dari Lampung untuk menjelaskan persoalan ini sehingga masyarakat tidak ragu-ragu dan menjadi jelas duduk permasalahannya. Kalau dia salah, akan kami proses, tapi kami akan lihat dulu apa asal-muasalnya," jelasnya.

Rencananya, YS akan menemui Saud di Kantor Humas Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, Saud akan memanggil penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan. "Mereka datang ke kantor saya. Nanti saya panggil penyidik semua, diambil keterangannya, didalami," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Sutarman mengatakan polisi akan meminta keterangan dari pelaku tentang alasannya mengunggah foto palsu itu. Dia menegaskan seseorang dapat diseret ke meja hijau jika menyebarkan berita palsu atau bohong.

Sejauh ini, penyidik masih mempelajari seberapa parah dampak tindakan konyol itu. "Kami lihat sampai sejauh mana dampaknya. Itu berita bohong. Kalau ada pelanggaran, kami akan lakukan penyidikan. Kalau yang dirugikan menuntut, polisi akan melakukan penyidikan," urainya.

source

0 Komentar — Skip to Comment

Posting Komentar — or Back to Content